Tujuan
SNMPTN adalah:
- memberikan kesempatan kepada
siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK), atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), termasuk Sekolah
Republik Indonesia (SRI) di luar negeri untuk memperoleh pendidikan
tinggi;
- memberikan peluang kepada PTN
untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik
tinggi.
Ketentuan
- SNMPTN merupakan pola seleksi
nasional berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan
menggunakan nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima)
bagi SMA/MA dan SMK/MAK yang masa belajarnya 3 (tiga) tahun atau semester
1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK/MAK yang masa
belajarnya 4 (empat) tahun, dan portofolio akademik.
- Pangkalan Data Sekolah dan
Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja
sekolah dan prestasi akademik siswa.
- Sekolah yang siswanya akan
mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan
mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
- Siswa yang berhak mengikuti
seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan
rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
- Siswa yang akan mendaftar
SNMPTN wajib membaca informasi di laman PTN yang dipilih tentang ketentuan
yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru.
Ketentuan Khusus
Persyaratan Sekolah
Sekolah yang
siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
- SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun
swasta, termasuk sekolah RI di luar negeri yang mempunyai NPSN.
- Telah mengisi PDSS dengan
lengkap dan benar.
Persyaratan Siswa Pelamar
Pendaftaran SNMPTN
Siswa
SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir pada tahun 2015 yang:
- akan lulus dari satuan
pendidikan yang diikutinya,
- memiliki NISN dan terdaftar
pada PDSS,
- memiliki nilai rapor semester 1
sampai semester 5 (bagi siswa SMA/MA, SMK/MAK Tiga Tahun) atau nilai rapor
semester 1 sampai semester 7 (bagi SMK/MAK Empat Tahun) yang telah
diisikan pada PDSS.
Penerimaan di PTN
- Lulus satuan pendidikan
- Lulus SNMPTN 2015, dan
- Lulus verifikasi data dan
memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
Tata Cara Mengikuti SNMPTN
Tata cara
mengikuti SNMPTN dilakukan melalui dua tahap, yaitu (1) pengisian PDSS oleh
sekolah dan verifikasi oleh siswa, dan (2) pendaftaran oleh siswa.
Pengisian dan Verifikasi PDSS
- Kepala Sekolah atau yang
ditugaskan oleh Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS
melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
- Kepala Sekolah atau yang
ditugaskan oleh Kepala Sekolah mendapatkan password setiap siswa
yang akan digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi.
- Siswa melakukan verikasi data
rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala
Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN
dan password.
- Apabila siswa tidak
melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor)
yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah
maka data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah
waktu verifikasi berakhir.
Pendaftaran SNMPTN
- Siswa Pendaftar, menggunakan
NISN dan password yang diberikan pada waktu verifikasi data di PDSS, login
ke laman SNMPTN http://www.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
- Siswa Pendaftar mengisi
biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload)
pas foto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika ada). Siswa
Pendaftar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada
PTN yang akan dipilih.
- Siswa yang mendaftar pada
program studi keolahragaan dan seni wajib mengunggah portofolio dan
dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah
menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada laman http://www.snmptn.ac.id.
- Siswa Pendaftar mencetak Kartu
Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
Bagi sekolah
dan/atau siswa pendaftar yang mengalami kesulitan akses internet, dapat
melakukan pengisian PDSS maupun pendaftaran di Plasa Telkom di seluruh
Indonesia.
Jadwal SNMPTN
Jadwal
pelaksanaan SNMPTN adalah sebagai berikut:
Pengisian
dan Verifikasi PDSS
|
22 Januari
– 12 Maret 2015
|
Pendaftaran
SNMPTN
|
13
Februari – 15 Maret 2015
|
Proses
Seleksi
|
16 Maret –
8 Mei 2015
|
Pengumuman
Hasil Seleksi
|
9 Mei 2015
|
Proses
verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTN masing-masing bagi yang lulus
seleksi
|
9 Juni
2015
bersamaan
dengan pelaksanaan ujian tertulis SBMPTN 2015
|
Jumlah Pilihan PTN dan Program Studi
- Setiap Siswa Pendaftar dapat
memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN. Apabila memilih 2 (dua) PTN, maka
salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya, .
Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada di provinsi
mana pun.
- Siswa Pendaftar dapat memilih
sebanyak-banyaknya 3 (tiga) program studi dengan ketentuan satu PTN
maksimal 2 (dua) program studi.
- Urutan pilihan PTN dan program
studi menyatakan prioritas pilihan.
- Siswa SMK/MAK hanya diizinkan
memilih program studi yang relevan dan ditentukan oleh masing-masing PTN.
- Daftar program studi dan daya
tampung SNMPTN tahun 2015 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.
Biaya
Biaya SNMPTN
ditanggung Pemerintah, sehingga Siswa Pendaftar tidak dikenai biaya pendaftaran
dan seleksi.
Prinsip dan Tahapan Seleksi
Prinsip Seleksi
Seleksi
dilakukan berdasarkan prinsip:
- mendapatkan calon mahasiswa
yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapordan
prestasi-prestasi akademik lainnya,
- memperhitungkan rekam jejak
kinerja sekolah,
- menggunakan rambu-rambu
kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing
PTN secara adil, akuntabel, dan transparan; sehingga daya tampung SNMPTN
tidak harus dipenuhi.
Tahapan Seleksi
Seleksi
dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
- Siswa Pendaftar diseleksi di
PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi.
- Siswa yang memilih dua PTN,
apabila dinyatakan tidak lulus pada PTN pilihan pertama, maka akan
diseleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan program studi
dan ketersediaan daya tampung.
Sanksi Bagi Sekolah dan/atau Siswa yang Melakukan
Kecurangan
Penerapan
secara tegas bagi calon mahasiswa dan/atau sekolah yang melakukan kecurangan
dengan sanksi sebagai berikut:
- Sekolah yang melakukan
kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya,
- Siswa yang melakukan kecurangan
dibatalkan status kelulusan SNMPTN-nya.
Laman Resmi dan Alamat Panitia Nasional
- Informasi resmi mengenai SNMPTN
dapat diakses melalui laman http://www.snmptn.ac.id.
- Informasi resmi lainnya juga
dapat diperoleh melalui http://halo.snmptn.ac.id, dan call center
08041-450-450.
- Informasi juga dapat diperoleh
dari humas Perguruan Tinggi Negeri terdekat.
- Alamat Panitia SNMPTN 2015
Gedung Rektorat Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
Jl. Colombo No. 1 Yogyakarta 55281
Telepon (0274) 544049
Faksimile (0274) 520325
Lain-lain
- Siswa pelamar dari keluarga
kurang mampu dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan yang pendaftarannya
dilakukan melalui laman http://bidikmisi.dikti.go.id.
- Perubahan ketentuan yang
berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN Tahun 2015 akan diinformasikan melalui
laman http://www.snmptn.ac.id
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar